Nama Lengkap : Leni Cahyani Meilany, S.A.B., M.M.
Email : [email protected]
No. Telpon : –
Riwayat Pendidikan
- S2 Program Studi Magister Manajemen Universitas Pasundan Bandung Tahun 2023
- S1 Program Studi Administrasi Bisnis Universitas Terbuka Tahun 2017
- D3 Program Studi Administrasi Bisnis Jurusan Administrasi Niaga Politeknik Negeri Bandung Tahun 2007
Riwayat Pekerjaan
- Kepala Seksi Administrasi Umum dan Sumber Daya BPPU UPI, 2024 – sekarang
- Pengelola Kepegawaian Biro SDM UPI, 2021 – 2024
- Pengadministrasi Akademik FPEB UPI, 2017 – 2021
- Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) FPEB UPI, 2017
- Petugas Pengelola Administrasi Belanja Pegawai (PPABP) FPEB UPI, 2016
- Staf Petugas Pengelola Administrasi Belanja Pegawai (PPABP) FPEB UPI, 2014 – 2015
- Pengadministrasi Kepegawaian FPEB UPI, 2011 – 2013
Pendidikan dan Pelatihan
- Literasi Digital Sektor Pemerintahan Kepada ASN Kemendikbudristek Batch 7 (Direktorat Pemberdayaan Informatika Kementerian Kominfo), 2023
- Pelatihan Pemberhentian dan Pemensiunan Pegawai Negeri Sipil (Biro SDM Kemendikbudristek), 2021
- Seminar Digitalisasi Layanan Mutasi Kepegawaian (Biro SDM Kemendikbudristek), 2021
- Pelatihan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (Pusdiklat Kemendikbudristek), 2021
- Diklat Analis Kepegawaian
Penghargaan Yang Pernah Diterima
- Piagam Penghargaan Satya Lencana Karya Bhakti 10 Tahun (Rektor UPI), 2021
- Piagam Penghargaan Satya Lencana Karya Satya 10 Tahun (Presiden RI), 2021
- Piagam Penghargaan sebagai Pengelola Akademik Berprestasi Tingkat FPEB UPI Tahun 2018
- Piagam Penghargaan sebagai Pengelola Keuangan Berprestasi Peringkat 1 Tingkat UPI Tahun 2014
Tugas dan Wewenang
Fungsi Seksi Administrasi Umum dan Sumber Daya Badan Pengelola dan Pengembangan Usaha adaiah pelaksana teknis dalam memberikan layanan administrasi.
Tugas Seksi Administrasi Umum clan Sumber Daya Badan Pengelola dan Pengembangan Usaha meliputi:
- menyusun rencana dan program kerja Seksi Administrasi Umum dan Sumber Daya
- Badan Pengelola clan Pengembangan Usaha;
- melaksanakan layanan administrasi kesekretariatan dan kearsipan;
- melaksanakan layanan kerumahtanggaan;
- melaksanakan layanan administrasi kepegawaian;
- melaksanakan layanan administrasi keuangan;
- melaksanakan layanan administrasi pengadaan barang clan jasa;
- melaksanakan layanan administrasi pemeliharaan sarana clan prasarana;
- melaksanakan penjaminan mutu internal; dan j. melaporkan kegiatan administrasi umum kepada Kepala Badan Pengelola dan Pengembangan Usaha secara berkala.
Wewenang Seksi Administrasi Umum clan Sumber Daya Badan Pengelola dan Pengembangan Usaha meliputi:
- mengambil keputusan dan kebijakan sesuai dengan fungsi, tugas, wewenang dan wilayah keijanya; dan
- melakukan pengendalian, koordinasi, clan pembinaan sumber daya manusia di lingkungannya.
Hubungan kerja Seksi Administrasi Urnum dan Sumber Daya Badan Pengelola dan Pengembangan Usaha meliputi:
- melaksanakan perintah dari Kepala Badan Pengelola dan Pengembangan Usaha;
- mengoordinasikan jabatan fungsional;
- membenikan penintah kepada sumber daya manusia yang ada lingkungannya; dan
- berkoordinasi dengan pimpinan unit lain terkait dengan fungsi dan tugasnya.