
Bandung, Rabu, 16 Oktober 2024 – Badan Pengelola dan Pengembangan Usaha (BPPU) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menggelar sosialisasi mengenai implementasi Peraturan Kerja Sama dan Income Generating Unit (IGU) di lingkungan UPI. Acara ini diadakan sebagai upaya penguatan strategi kerja sama dan peningkatan pendapatan institusi melalui unit-unit usaha.
Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Riset, Usaha, dan Kerja Sama, Prof. Dr. Bunyamin Maftuh, M.A., M.Pd., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya kerja sama strategis antara universitas dan pihak eksternal dalam mendukung kemandirian institusi pendidikan tinggi. Prof. Bunyamin juga menyampaikan harapannya agar implementasi IGU dapat dioptimalkan demi tercapainya target universitas dalam hal kinerja dan finansial.

Materi utama sosialisasi disampaikan oleh Kepala BPPU, Prof. Dr. Amir Machmud, S.E., M.Si., yang menjelaskan tentang peraturan terbaru terkait kerja sama serta panduan teknis pelaksanaan IGU di UPI. Dalam paparannya, Prof. Amir Machmud menyoroti pentingnya pengelolaan yang efisien dan inovatif dalam menjalankan unit-unit usaha yang berpotensi menghasilkan pendapatan bagi universitas.
Selain itu, Kepala Divisi Kerja Sama, Uus Mulyana, S.T., M.M., juga turut memberikan pemaparan terkait mekanisme dan prosedur kerja sama yang diharapkan dapat membantu fakultas dan unit kerja di UPI dalam menjalin hubungan yang produktif dengan mitra eksternal.

Acara yang dihadiri oleh hampir 50 peserta, termasuk Dekan dan Wakil Dekan dari berbagai fakultas di lingkungan UPI, berlangsung interaktif dengan banyaknya diskusi seputar tantangan dan peluang yang dihadapi dalam implementasi IGU. Para peserta aktif bertanya dan memberikan masukan terkait optimalisasi kerja sama dan strategi peningkatan pendapatan universitas.
Dengan adanya sosialisasi ini, UPI diharapkan dapat lebih siap dalam menghadapi dinamika perkembangan dunia pendidikan yang semakin kompetitif, serta mampu mengelola potensi internal untuk mendukung kemajuan institusi secara berkelanjutan.