Bandung, 16 Juni 2024 – Universitas Pendidikan Indonesia (UPI)
mengadakan Focus Group Discussion (FGD) yang bertujuan untuk menertibkan dan
memperbaiki tata kelola aturan di lingkungan UPI. Acara ini dilaksanakan di
Ruang Rapat Gedung Dormitory UPI dan dihadiri oleh tim Badan Pengelola dan
Pengembangan Usaha (BPPU) serta perwakilan dari Kantor Hukum UPI.
FGD ini dihadiri oleh Kepala BPPU, Kepala Divisi, dan Kasie Adum. Dari
Kantor Hukum UPI, hadir Kepala Kantor Hukum dan Kepala Divisi. Pertemuan ini
membahas lima rancangan aturan penting yang akan berpengaruh pada tata kelola
di lingkungan UPI.
Rancangan aturan yang dibahas meliputi:
- Perubahan
atas Peraturan Rektor Nomor 2085/UN40/HK/2017
tentang Pencatatan, Penyetoran, Pencairan, dan Pertanggungjawaban
Pendapatan Income Generating Unit.
- Standar
Tarif Layanan Komisi Etik Penelitian Universitas Pendidikan Indonesia.
- Standar
Tarif Layanan Dormitory, Asrama, dan Training Centre Isola Resort
Universitas Pendidikan Indonesia.
- Pengelolaan
dan Pembinaan Penghuni Asrama Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia.
- Pengelolaan
Dormitory, Asrama, dan Training Centre Isola Resort di Lingkungan
Universitas Pendidikan Indonesia.
Rancangan aturan ini diriviu bersama dalam FGD dan akan disampaikan
kepada Rektor Universitas Pendidikan Indonesia untuk disahkan.
Kepala BPPU menyatakan, “Diskusi ini sangat penting untuk
memastikan bahwa aturan yang diterapkan di UPI sesuai dengan standar terbaik
dan dapat mendukung kinerja seluruh unit di lingkungan universitas.”
Hasil reviu bersama yang telah disepakati akan dirubah dan disesuaikan
untuk selanjutnya disahkan oleh Rektor Universitas Pendidikan Indonesia. Proses
ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas tata kelola di UPI,
serta memberikan manfaat yang signifikan bagi seluruh civitas akademika.